Sunan Ad-Darimiy
Sunan Ad-Darimiy No. 2839
حَدَّثَنَا سَهْلُ بْنُ حَمَّادٍ أَخْبَرَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عَزْرَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ فِي وَلَدِ الْمُلَاعَنَةِ هُوَ الَّذِي لَا أَبَ لَهُ تَرِثُهُ أُمُّهُ وَإِخْوَتُهُ مِنْ أُمِّهِ وَعَصَبَةُ أُمِّهِ فَإِنْ قَذَفَهُ قَاذِفٌ جُلِدَ قَاذِفُهُ
Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari ['Azrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] tentang anak seorang wanita yang melakukan li'an, yakni anak yang tidak memiliki ayah. Yang memperoleh warisannya adalah ibunya, para saudara laki-laki seibu dan ashabah ibu. Jika ada orang yang menuduhnya anak zina maka orang yang menuduh itu harus didera.